Selasa, 30 Oktober 2012

pengertian ibadah

2.1 Pengertian Ibadah
Kata ibadah yang berasal dari bahasa Arab telah menjadi bahasa melayu yang terpakai dan dipahami secara baik oleh orang-orang yang menggunakan bahasa melayu atau Indonesia. Ibadah dalam istilah bahasa Arab diartikan dengan berbakti, berkhidmt, tunduk, patuh, mengesakan dan merendahkan diri. Dalam istilah melayu diartikan sebagai suatu perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah yang didasari ketaatan untuk mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Juga daiartikan sebagai segala usaha lahir bathin sesuai dengan perintah Allah untuk mendapatkan kebahagiaan dan keselarasan hidup, baik terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun terhadap alam semesta.
Ibadah dilakukan dengan penuh rasa ketaatan terhadap Allah SWT, mengharapkan keridhoan dan perlindungan dari Allah dan sebagai penyampaian rasa syukur atas segala nikmat hidup yang diterima. Ibadah dilakukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan Allah, meskipun dalam keadaan tertentu apa yang dikehendaki Allah untuk dilakukan itu berada di luar jangkauan akal dan nalarnya, seperti lari kecil atau jalan cepat antara bukit Syafa dan bukit Marwa dalam pelaksanaan ibadah haji.
Hukum syariat yaitu hukum atau peraturan tertentu dalam agama Islam tentang kedudukan suatu perintah atau larangan dalam Islam. Ibadah kepada Allah SWT dibangun di atas dua pondasi yang besar yaitu: cinta yang sempurna kepada Allah SWT dan ketundukan yangsempurna pada-Nya. Dan keduanya juga dibangun di atas dua dasar yang besar, yaitu:
1- Merasa diawasi oleh Allah SWT, dan mengingat nikmat, karunia, kebaikan, dan rahmat-Nya yang mengharuskan kita mencintai-Nya,
2- Mengoreksi cacat dalam diri dan perbuatan yang menyebabkan kehinaan dan ketundukan yang sempurna kepada Allah SWT.

            Pintu terdekat yang memasukkan hamba kepada Rabb-nya adalah pintu iftiqar (menghinakan diri) kepada Rabb-nya. Maka, dia tidak melihat dirinya kecuali seorang yang merugi, dan dia tidak melihat adanya kondisi, kedudukan, dan sebab pada dirinya yang dia bergantung padanya, tidak pula ada perantara yang bisa membantunya. Akan tetapi dia merasa sangat membutuhkan kepada Rabb-Nya SWT, dan jika dia meninggalkan hal tersebut diri darinya niscara dia rugi dan binasa. Firman Allah SWT:
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu daripada kamu, tiba-tiba sebahagian daripada kamu mempersekutukan Rabbnya dengan (yang lain), biarlah mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka; maka bersenang-senaglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui (akibatnya). (QS. An-Nahl :53-55)
Dari Mu'azd bin Jabal r.a, ia berkata, "Saya membonceng Nabi SAW di atas keledai yang dinamakan 'afir, lalu 'Beliau SAW bersabda, 'Wahai Mu'adz,tahukah kamu apa hak Allah SWT terhadap hamba dan apa hak hambakepada Allah SWT? Saya menjawab. 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.' Beliau bersabda,: 'Sesungguhnya hak Allah SWT terhadaphamba adalah bahwa mereka menyembah Allah SWT dan tidakmenyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan hak hamba terhadap Allah SWT adalah bahwa Dia SWT tidak akan menyiksa orang yang tidakmenyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Saya bertanya, 'Wahai Rasulullah, bolehlah saya memberitahukan kepada manusia?' Beliau menjawab, 'Janganengkau beritakan kepada mereka, maka mereka menjadi enggan beramal (Muttafaqun 'alaih).
Kesempurnaan ibadah dapat diraih dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Setiap hamba berbolak-balik di antara tiga perkara: (Pertama) nikmat-nikmat Allah SWT yang datang silih berganti kepadanya, maka kewajibannyaadalah memuji dan bersyukur. (Kedua) Dosa yang dikerjakannya, maka kewajibannya adalah meminta ampun darinya. Dan (ketiga) bala bencana yang ditimpakan Allah SWT kepadanya, maka kewajibannya adalah sabar. Barangsiapa yang melaksanakan tiga kewajiban ini, niscaya ia beruntung di dunia dan di akhirat.
2. Allah SWT menguji hamba-Nya untuk menguji kesabaran dan ubudiyah mereka, bukan untuk membinasakan dan menyiksa mereka. Maka, hak AllahSWT terhadap hamba-Nya adalah ubudiyah/penyembahan di waktu susah,sebagaimana kepada-Nya ubudiyah di kala senang. Kepada-Nya ubudiyahpada sesuatu yang dibenci, sebagaimana untuk-Nya ubudiyah pada sesuatuyang disukai. Mayoritas manusia memberikan ubudiyah/penyembahan padasesuatu yang mereka sukai, dan perkaranya adalah memberikan ubudiyahpada yang dibenci. Mereka saling berbeda dalam hal itu. Berwudhu denganair dingin pada saat panas yang luar biasa dan menikahi istrinya yang cantikadalah ubudiyah/ibadah. Dan berwudhu dengan air dingin pada saat dinginyang menusuk tulang adalah ibadah. Meninggalkan maksiat yang disenanginafsu tanpa ada rasa takut kepada manusia adalah ibadah, dan sabarterhadap rasa lapar dan sakit adalah ibadah, akan tetapi terdapat perbedaandi antara dua ibadah.

Maka, barangsiapa yang selalu beribadah kepada Allah SWT di saatsenang dan susah, dalam kondisi yang dibenci dan disukai, maka diatermasuk hamba Allah SWT yang tidak ada rasa takut atas mereka danmereka tidak berduka cita. Musuhnya tidak bisa menguasainya, maka AllahSWT menjaganya. Akan tetapi kadang syetan memperdayanya. Seseoranghamba diberi cobaan dengan lupa, syahwat, dan marah. Dan masuknyasyetan terhadap hamba berawal dari tiga pintu ini. Allah SWT menguasakan(memberikan otoritas) nafsu, keinginan dan syetannya kepada setiap hambadan mengujinya, apakah dia mentaatinya atau mentaati Rabb-nya.

Allah SWT memiliki perintah-perintah kepada manusia dan nafsu jugamemiliki perintah-perintah. Allah SWT menghendaki kesempurnaan iman danamal shaleh dari manusia, dan nafsu menghendaki kesempurnaan harta dan syahwat. Allah SWT menghendaki amal perbuatan untuk akhirat dari kita dan nafsu menghendaki perbuatan untuk dunia. Iman adalah jalan keselamatan dan lampu lentera yang dengannya dia melihat kebenaran dari yang lainnya dan inilah tempat cobaan.

2.2  Pembagian ibadah
Bila dikatakan bahwa fiqh adalah aturan-aturan yang rinci berdasarkan petunjuk Allah tentang apa yang dikehendaki  oleh Allah untuk dilakukan oleh manusia, maka fiqh itu secara garis besar memuat dua hal pokok. Pertama tentang apa yang harus dilakukan oleh seorang hamba Allah dalam hubungannya dengan sang pencipta. Kedua tentang apa yang harus dilakukan oleh seorang hamba dalam kaitannya dengan sesama manusia dan lingkungannya. Karena keduanya merupakan ibadah kepada Allah, maka untuk membedakan diantara keduanya, yang pertama disebut secara langsung dengan istilah ibadah mahdah atau ibadah secara langsung semata ditujukan kepada Allah SWT. Fiqh yang memuat aturan tentang bentuk pertama ini disebut fiqh ibadah. Adapun yang kedua disebut ibadah tidak langsung atau dengan istilah ibadah ijtima’iyah atau ibadah social. Fiqh yang memuat aturan-aturan tentang bentuk kedua ini disebut fiqh muamalat (muamalat berarti pergaulan baik sesama manusia dalam artian umum.
Perbedaan antara ibadah dan muamalah dalam artian ini adalah bahwa ibadah itu ditujukan secara langsung kepada Allah, sedangkan yang mendapat keuntungan dari perbuatan manusia itu adalah mereka sendiri. Muamalah meskipun ditujukan untuk manusia bagi kepentingan manusia, namun perbuatan itu dilakukan dalam rangka memenuhi kehendak Allah.
Secara garis besar ibadah pokok yang dalam kajian islam dimasukan ke dalam hukum wajib, baik wjib ‘aini atau wajib kifayah. Termasuk dalam kelompok ibadah pokok itu adalah apa yang menjadi rukun Islam dalam arti akan dinyatakan keluar dari Islam bila sengaja meninggalkannya yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji yang kesemuanya didahului oleh ucapan syahadat.
Setiap ibadah dilakukan sesuai dengan petunjuk yang ada. Bila  berbeda dengan petunjuk yang ditetapkan maka ibadah itu tidak sah dalam arti tidak diterima oleh Allah yang menyuruh melakukan ibadah tersebut. Petunjuk tersebut menyangkut rukun, syarat, kaifiyat dan mubhtilat.
a.       Rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan dan ia merupakan bagian dari perbuatan yang dilakukan. Umpamanya rukuk dan sujud dalam sholat.
b.      Syarat adalah sesuatu yang mesti dilakukan namun ia berada diluar perbuatan itu. Conoth wudhu merupakan syarat sholat.
c.       Kaifiyat berarti tata car dalam melakukan sesuatu yang didalamnya termasuk yang wajib dan disyaratkan dan termasuk pula perbuatan dalam perbuatan itu, seperti rangkaian perbuatan sholat secara sempurna.
d.      Mubhthilat adalah sesuatu yang dapat merusak arti dari apa yang dilakukan dan menjadikannya tidak sah meskipun rukun dan syaratnya sudah terpenuhi. Umpamanya makan pada saat sholat.
Muamalat dalam artian umum yang berarti pergaulan atau hubungan antara sesama manusia ini, melihat kepada kaitannya dengan apa hubungan antara sesama manusia itu berlaku terbagi pada beberapa cabang:
1.      Hubungan antara sesama manusia berkaitan dengan harta dan kebutuhannya kepada pemilikan harta itu. Aturan dalam bentuk ini disebut fiqh muamalat dalam artian khusus seperti jual beli, sewa-menyewa, dan serikat usaha.
2.      Hubungan antara sesama manusia berkaitan dengan bagaimana melanjutkan keturunan. Aturan dalam bentuk ini disebut fiqh munakahat atau perkawinan.
3.      Hubungan antara sesama manusia berkaitan dengan hal warisan yang disebut fiqh mawarits
4.      Hubungan sesama manusia berkaitan terjadinya kejahatan dan sanksi untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. Aturan tersebut adalah fiqh jinayat atau pidana
5.      Hubungan antara sesama manusia berkaitan dengan usaha untuk mendapatkan hak dan keadilan di pengadilan. Aturan dalam bentuk ini disebut fiqh muraf’at atau qadha atau disebut juga hukum acara
6.      Hubungan manusia dalam kaitannya dengan pemimpinnya dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang disebut fiqh dusturiyah atau disebut juga hukum tata acara
7.      Hubungan dalam suatu Negara dengan Negara lain dalam mas perang dan damai. Aturan ini disebut fiqh dualiyah atau disebut juga hukum antar Negara atau internasional

2.3  Hikmah ibadah
Hakikat dari ibadah adalah penyempurnaan akhlakul karimah sesuai dengan Islam, Iman, dan Ihsan. Bila telah menemui ketiga kriteria tersebut sesorang akan menemukan jati dirinya. Sudah menjadi ketentuan dalam kehendak Tuhan bahwa tiap-toap makhluk yang bernyawa di muka bumi, seperti manusia, binatang dan lain sebagainya.
Setiap ibadah yang dilakukan oleh kita mengandung hikmah dan tujuan mulia yang tersirat dan butuh sebuah usaha serius untuk meraihnya. Berikut adalah hikmah yang  terdapat pada setiap ibadah yang kita lakukan:
a.       Hikmah Sholat
Shalat merupakan hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya, ia adalah tiang agama, seorang muslim bisa mendapatkan lezatnya bermunajat dengan tuhannya ketika shalat, sebab jiwanya menjadi tenang, hatinya tentram, dadanya lapang, keperluannya terpenuhi, dan dengannya sesorang bisa tenag dari kebimbangan dan problematika duniawi.
Secara lahiriyah Shalat berkaitan dengan perbuatan badan seperti berdiri, duduk, ruku', sujud, dan semua perkataan dan perbuatan. Dan secara bathiniyah berkaitan dengan hati, yaitu dengan mengagungkan Allah I, membesarkanNya, takut, cinta, taat, memuji, dan bersyukur kepadaNya, bersikap  merendah dan patuh kepada Allah. Perbuatan dzahir bisa terwujud dengan melakukan apa yang diajarkan oleh Nabi r dalam shalat, sedangkan yang batin bisa dicapai dengan bertauhid dan beriman, ikhlas dan khusyu'.
Shalat mempunyai jasad dan ruh. Adapun jasadnya adalah berdiri, ruku', suju, dan membaca bacaan. Adapun rohnya adalah: Mengagungkan Allah, takut memuji, memohon, meminta ampun kepadaNya, memujaNya, mengucapkan shalawat dan salam kepada rasulNya, keluarga beliau, dan hamba-hamba Allah yang shalih.
Bahkan akhir-akhir ini telah ditemukan sebuah hasil mencengangkan dalam dunia kedokteran yang menemukan khasiat dari sholat bagi kesehatan.
b.      Hikmah Puasa
1.      Puasa adalah wasilah (sarana) untuk bertaqwa kepada Allah SWT dengan melakukan kewajiban dan meninggalkan yang diharamkan.
2.      Puasa membiasakan manusia menahan jiwa dan mengekang hawa nafsunya, dan latihan memikul tanggung jawab dan sabar terhadap kesulitan.
3.      Puasa membuat seorang muslim dapat merasakan penderitaan saudara-saudaranya, lalu hal itu mendorongnya berinfak dan berbuat baik kepada fakir miskin, maka dengan hal itu terwujudlah cinta kasih dan persaudaraan.
4.      Dengan puasa dapat membersihkan diri dan mensucikannya dari akhlak yang kotor dan campuran yang hina. Dan saat berpuasa merupakan waktu istirahat bagi pencernaan, lambung beristirahat, lalu saat berbuka mengembalikan aktivitas dan kekuatannya.
c.       Hikmah Zakat
1.      Mengambil harta zakat bukanlah bertujuan mengumpulkan harta dan membagikannya kepada fakir miskin dan yang membutuhkan saja. Tetapi tujuan utamanya adalah agar manusia berada di atas harta, agar ia menjadi tuan bagi harta, bukan menjadi hamba harta. Dan dari sini datanglah kewajiban zakat untuk mensucikan yang memberi dan yang menerima, dan membersihkan keduanya.
2.      . Zakat, sekalipun secara lahiriahnya mengurangi jumlah harta, akan tetapi dampaknya menambah keberkahan harta, menambah jumlah harta, menambah iman di hati pelakunya, dan menambah kemuliaan akhlaknya. Ia adalah pengorbanan dan pemberian, mengorbankan yang disukai jiwa demi hal yang lebih dicintai, yaitu ridha Rabb-nya SWT dan meraih surga-Nya.
3.      . Tatanan harta di dalam Islam berdiri di atas dasar pengakuan bahwa hanya Allah SWT pemilik asli terhadap harta. Hanya Allah SWT saja yang mempunyai hak dalam mengatur persoalan kepemilikan, mewajibkan hak-hak dalam harta, membatasi dan menentukannya, menjelaskan penyalurannya, cara-cara memperoleh dan membelanjakannya.
4.      . Zakat menebus segala kesalahan, ia adalah penyebab masuk surga dan selamat dari neraka.
5.      . Allah SWT mensyari'atkan dan mendorong untuk menunaikan zakat, karena zakat mengandung pembersihan jiwa dari kehinaan bakhil dan kikir. Ia merupakan jembatan kuat yang menghubungkan  antara orang-orang kaya dan orang-orang fakir, sehingga jiwa menjadi bersih, hati menjadi baik, dada menjadi lapang, dan semua menikmati rasa aman, cinta dan persaudaraan.
6.      . Zakat menambah kebaikan orang yang menunaikannya, memelihara hartanya dari segala penyakit, membuahkannya, mengembangkannya, dan menambahnya, menutupi kebutuhan fakir miskin, menghalangi kriminalitas dalam bidang harta seperti pencurian, perampasan, dan perampokan.
d.      Hikmah Haji
1.      Haji merupakan ekspresi pelaksanaan persaudaraan Islam dan persatuan umat Islam. Di mana sirna dalam ibadah haji segala perbedaan jenis, warna, bahasa, tanah air dan tingkatan, dan nampak hakekat penghambaan dan persaudaraan. Semua dengan satu pakaian, menghadap kepada satu qiblat dan menyembah satu Ilah (Tuhan).
2.      Haji merupakan madrasah, padanya seorang muslim membiasakan diri untuk sabar, ingat hari kiamat dan huru haranya, merasakan kelezatan menyembah Allah SWT, mengenal keagungan Rabb-nya, dan fakirnya semua makhluk kepada-Nya.
3.      Haji adalah musim besar untuk memperoleh pahala, dilipat gandakan kebaikan dan ditebus segala kesalahan padanya, padanya hamba bersimpuh di hadapan Rabb-nya dengan berikrar mentauhidkan-Nya, mengakui dosanya dan lemahnya ia dalam melaksanakan hak Rabb-nya. Sehingga ia pulang dari haji dalam keadaan bersih dari dosa, seperti hari ia dilahirkan ibunya.
4.      Ibadah haji mengingatkan keadaan para nabi dan rasul 'alaihimusshalatu wassalaam dan ibadah, dakwah dan jihad serta akhlak mereka, dan menanamkan jiwa berpisah keluarga dan anak.
5.      Haji adalah timbangan, yang dengannya kaum msulimin mengenal keadaan dan kondisi mereka dalam hal ilmu pengetahuan dan kebodohan, kaya dan fakir, istiqamah atau penyimpangan.

2.4  Perkembangan fiqh pembahasan tentang ibadah
Ikhtilaf (perbedaan) bisa dibedakan menjadi dua. Pertama, ikhtilaful qulub (perbedaan dan perselisihan hati) yang termasuk kategori tafarruq (perpecahan) dan oleh karenanya ia tertolak dan tidak ditolerir. Dan ini mencakup serta meliputi semua jenis perbedaan dan perselisihan yang terjadi antar ummat manusia, tanpa membedakan tingkatan, topik masalah, faktor penyebab, unsur pelaku, dan lain-lain. Yang jelas jika suatu perselisihan telah memasuki wilayah hati, sehingga memunculkan rasa kebencian, permusuhan, sikap wala’-bara’, dan semacamnya, maka berarti itu termasuk tafarruq (perpecahan) yang tertolak dan tidak ditolerir.
Kedua, ikhtilaful ‘uqul wal afkar (perbedaan dan perselisihan dalam hal pemikiran dan pemahaman), yang masih bisa dibagi lagi menjadi dua:
1.    Ikhtilaf dalam masalah-masalah ushul (prinsip). Ini jelas termasuk kategori tafarruq atau iftiraq(perpecahan) dan oleh karenanya ia tertolak dan tidak ditolerir. Maka pembahasannya tidak termasuk dalam materi fiqhul ikhtilaf, melainkan dalam materi aqidah, yang biasa saya sebut dan istilahkan dengan fiqhul iftiraq (fiqih perpecahan). Dan perselisihan jenis inilah yang melahirkan kelompok-kelompok sempalan dan menyimpang di dalam Islam yang biasa dikenal dengan sebutan firaq daallah (firqah-firqah sesat) dan ahlul bida’ wal ahwaa’ (ahli bid’ah aqidah dan mengikut hawa nafsu), seperti Khawarij, Rawafidh (Syi’ah), Qadariyah (Mu’tazilah dan Jabriyah), Jahmiyah, Murji-ah, dan lain-lain.
2.    Ikhtilaf dalam masalah-masalah furu’ (cabang, non prinsip). Inilah perbedaan dan perselisihan yang secara umum termasuk kategori ikhtilafut tanawwu’ (perbedaan keragaman) yang diterima dan ditolerir, selama tidak berubah menjadi perbedaan dan perselisihan hati. Dan ikhtilaf jenis inilah yang menjadi bahasan utama dalam materi fiqhul ikhtilaf pada umumnya, dan dalam tulisan ini pada khususnya.

Antara Ikhtilaf (Perbedaan) dan Tafarruq (Perpecahan)
Setiap tafarruq (perpecahan) merupakan ikhtilaf (perbedaan), namun tidak setiap ikhtilaf (perbedaan) merupakan tafarruq (perpecahan). Namun setiap ikhtilaf bisa dan berpotensi untuk berubah menjadi tafarruq atau iftiraq antara lain karena:
1.    Faktor pengaruh hawa nafsu, yang memunculkan misalnya ta’ashub (fanatisme) yang tercela, sikap kultus individu atau tokoh, sikap mutlak-mutlakan atau menang-menangan dalam berbeda pendapat, dan semacamnya. Dan faktor pelibatan hawa nafsu inilah secara umum yang mengubah perbedaan wacana dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah yang ditolerir menjadi perselisihan hati yang tercela.  
2.    Salah persepsi (salah mempersepsikan masalah, misalnya salah mempersepsikan masalah furu’ sebagai masalah ushul). Dan ini biasanya terjadi pada sebagian kalangan ummat Islam yang tidak mengakui dan tidak memiliki fiqhul ikhtilaf. Yang mereka miliki hanyalah fiqhuttafarruq wal iftiraq (fiqih perpecahan), dimana bagi mereka setiap perbedaan dan perselisihan merupakan bentuk perpecahan yang tidak mereka tolerir, dan karenanya senantiasa disikapi dengan sikap wala’ dan bara’ (?).
3.    Tidak menjaga moralitas, akhlaq, adab dan etika dalam berbeda pendapat dan dalam menyikapi para pemilik atau pengikut madzhab dan pendapat lain. 
Hakekat Ikhtilaf dalam  Masalah-masalah Furu’
1.    Ikhtilaf (perbedaan pendapat) yang dimaksud adalah : perbedaan pendapat yang terjadi di antara para imam mujtahid dan ulama mu’tabar (yang diakui) dalam masalah-masalah furu’ yang merupakan hasil dan sekaligus konsekuensi dari proses ijtihad yang mereka lakukan. Sehingga perlu ditegaskan di sini bahwa, yang dimaksudkan dengan ikhtilaf yang ditolerir itu bukanlah setiap fenomena perbedaan dan perselisihan atau kontroversi dalam bidang agama yang secara riil terjadi di antara kelompok-kelompok dan golongan-golongan ummat di masyarakat saat ini misalnya. Karena faktanya, sudah banyak sekali bentuk dan materi perselisihan di tengah-tengah masyarakat muslim saat ini, bahkan yang melibatkan sebagian kalangan yang dikenal ’ulama’ sekalipun, yang sudah termasuk kategori masalah ushul dan bukan masalah furu’ lagi.
2.    Fenomena perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’ (ijtihadiyah) adalah fenomena yang normal, wajar dan alami, karena dua hal (minimal): 1) Tabiat banyak teks dalil syar’i (baik sebagian teks ayat Al-Qur’an, maupun khususnya teks Al-Hadits) yang memang dari sononya telah berpotensi untuk diperdebatkan dan diperselisihkan. 2) Tabiat akal manusia yang beragam daya pikirnya dan bertingkat-tingkat kemampuan pemahamannya. Maka hitungan matematikanya adalah: Teks dalil yang multi interpretasi + Akal yang berbeda-beda = Perbedaan dan perselisihan!
3.    Fenomena perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’(ijtihadiyah) adalah fenomena klasik yang sudah terjadi sejak generasi salaf, dan merupakan realita yang diakui, diterima dan tidak mungkin ditolak atau dihilangkan sampai kapanpun, karena memang sebab-sebab yang melatarbelakanginya akan tetap selalu ada, dan bahkan semakin bertambah banyak
Sebab – Sebab Terjadinya  Ikhtilaf
Dapat disimpulkan dan dikelompokkan kedalam empat sebab utama:
1.    Perbedaan pendapat tentang valid - tidaknya suatu teks dalil syar’i tertentu sebagai hujjah (tentu saja ini tertuju kepada teks hadits, yang memang ada yang shahih dan ada yang dha’if, dan tidak tertuju kepada teks ayat Al-Qur’an, karena seluruh ayat Al-Qur’an disepakati valid, shahih dan bahkan mutawatir).
2.    Perbedaan pendapat dalam menginterpretasikan teks dalil syar’i tertentu. Jadi meskipun suatu dalil telah disepakati keshahihannya, namun potensi perbedaan dan perselisihan tetap saja terbuka lebar. Dan hal itu disebabkan karena adanya perbedaan dan perselisihan para ulama dalam memahami, menafsirkan dan menginterpretasikannya, juga dalam melakukan pemaduan atau pentarjihan antara dalil tersebut dan dalil-dalil lain yang terkait.
3.    Perbedaan pendapat tentang beberapa kaidah ushul fiqh dan beberapa dalil (sumber) hukum syar’i (dalam masalah-masalah yang tidak ada nash-nya) yang memang diperselisihkan di antara para ulama, seperti qiyas, istihsan, mashalih mursalah, ’urf, saddudz-dzara-i’, syar’u man qablana, dan lain-lain.
4.    Perbedaan pendapat yang dilatar belakangi oleh perubahan realita kehidupan, situasi, kondisi, tempat, masyarakat, dan semacamnya. Oleh karenanya, di kalangan para ulama dikenal ungkapan bahwa, suatu fatwa tentang hukum syar’i tertentu bisa saja berubah karena berubahnya faktor zaman, tempat dan faktor manusia (masyarakat). Dan sebagai contoh misalnya, dalam beberapa masalah di madzhab Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dikenal terdapat qaul qadiim (pendapat lama, yakni saat beliau tinggal di Baghdad Iraq) dan qaul jadiid (pendapat baru , yakni setelah beliau tinggal di Kairo Mesir). Begitu pula dalam madzhab Imam Ahmad rahimahullah, dikenal banyak sekali riwayat-riwayat yang berbeda-beda dari beliau tentang hukum masalah-masalah tertentu.
Bagaimana Menyikapi Ikhtilaf ?
1.    Membekali diri dan mendasari sikap sebaik-baiknya dengan ilmu, iman, amal dan akhlaq secara proporsional. Karena tanpa pemaduan itu semua, akan sangat sulit sekali bagi seseorang untuk bisa menyikapi setiap masalah dengan benar, tepat dan proporsional, apalagi jika itu masalah ikhtilaf atau khilafiyah.
2.    Memfokuskan dan lebih memprioritaskan perhatian dan kepedulian terhadap masalah-masalah besar ummat, daripada perhatian terhadap masalah-masalah kecil seperti masalah-masalah khilafiyah misalnya. Karena tanpa sikap dasar seperti itu, biasanya seseorang akan cenderung ghuluw (berlebih-lebihan) dan tatharruf (ekstrem) dalam menyikapi setiap masalah khilafiyah yang ada.
3.    Memahami ikhtilaf dengan benar, mengakui dan menerimanya sebagai bagian dari rahmat Allah bagi ummat. Dan ini adalah salah satu bagian dari ittibaa’us-salaf (mengikuti ulama salaf), karena memang begitulah sikap mereka, yang kemudian diikuti dan dilanjutkan oleh para ulama ahlus-sunnah wal-jama’ah sepanjang sejarah. Dan dalam konteks ini mungkin perlu diingatkan bahwa, nash (teks) ungkapan yang selama dikenal luas sebagai hadits, yakni yang berbunyi: Ikhtilafu ummati rahmatu (perselisihan ummatku adalah rahmat), bukanlah shahih sebagai hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Karenanya bukanlah ”hadits” tersebut yang menjadi dasar sikap penerimaan ikhtilaf sebagai rahmat bagi ummat itu. Namun dasarnya adalah warisan sikap dari para ulama salaf dan khalaf yang hampir sepakat dalam masalah ini. Sampai-sampai ada ulama yang menulis kitab dengan judul: Rahmatul Ummah Fi-khtilafil Aimmah (Rahmat bagi Ummat dalam perbedaan pendapat para imam).

analisis kualitatif dan kuantitatif


BAB II
DASAR TEORI

2.1  Analisis yang Dilakukan di PT. PINDAD (Persero)
Perusahaan yang bergerak di bidang apapun harus memilki spesifikasi atau standar terhadap bahan baku atau raw material dan bahan pendukung produksi yang akan digunakan selama produksi. Hal ini juga diterapkan di PT. PINDAD (Persero) ini, perusahaan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bahan baku atau raw material dan bahan pendukung produksi yang digunakan. Perusahaan ini melakukan analisis secara kualitatif dan kuantitatif terhadap bahan baku atau raw material dan bahan pendukung produksi.
2.1.1        Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif merupakan analisis untuk melakukan identifikasi elemen, spesies, dan atau senyawa-senyawa yang ada di dalam suatu sampel (Rohman, 2007). Analisa kualitatif merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mempelajari kimia dan unsur-unsur serta ion-ionnya dalam larutan. Dalam metode analisis kualitatif menggunakan beberapa pereaksi, Pereaksi ini dilakukan untuk mengetahui jenis anion/kation suatu larutan (Mulyono, 2005). Analisis kualitatif ini ada beberapa jenis diantaranya:
2.1.1.1  Analisis Kualitatif Anion
Analisis jenis ini dimulai dengan uji pendahuluan untuk mendapatkan gambaran ada tidaknya anion tertentu atau kelompok anion yang memiliki sifat yang sama. Selanjutnya diikuti dengan proses analisis yang merupakan uji spesifik dari anion tertentu. Pada umumnya uji spesifik anion hanya peka terhadap anion tertentu tidak peka untuk anion yang lainnya. Hanya bila terjadi interferensi atau gangguan dalam suatu analisis anion oleh anion lain maka diperlukan langkah awal proses pemisahan. Beberapa uji pendahuluan dan uji identifikasi atau  uji spesifik dapat dilakukan dalam fasa padatan, tetapi untuk memperoleh validitas pengujian yang tinggi biasanya dilakukan dalam keadaan larutan. Jika zat yang tidak diketahui tidak larut dalam air, harus dilakukan perlakuan tertentu dengan pereaksi kimia agar menjadi larut. Beberapa anion tidak stabil dalam larutan asam, atau bereaksi satu sama lain dalam suasana asam. Bila terjadi hal ini maka analisis anion dapat dilakukan dalam suasana basa (Ibnu, 2005).
Anion-anion dapat terbagi menjadi dua golongan, yaitu (Pooling, 1985).Pertama, anion yang menghasilkan gas bila direaksikan dengan HCl encer, yaitu karbonat, bikarbonat, silfida, sulfit, tiosulfat, nitrit dan sianida. Kedua, anion yang tidak menghasilkan gas bila direaksikan dengan HCl encer, yaitu klorida, bromida, iodida, nitrat, sulfat, fosfat, fosfit, hipofosfit, arsenit, arsenat, kromat, bikromat dan anion dari asam organik.
Analisis kualitatif anion ini antara lain untuk mengetahui ion-ion seperti berikut:
2.1.1.1.1        Analisis Ion Nitrat (NO3-)
Untuk mengidentifikasi adanya ion nitrat (NO3-) dalam sampel dapat dilakukan dengan menambahkan larutan FeSO4 encer ke dalam larutan sampel yang telah diasamkan dengan H2SO4 encer. Kemudian dengan hati-hati ditambahkan H2SO4 pekat dalam keadaan dingin. Jika setelah berapa menit terbentuk cincin coklat, menunjukkan adanya ion nitrat dalam larutan sampel (Ibnu, 2005).
Pada analisis kualitatif untuk uji aniaon nitrat (NO3-) dapat dilakukan dengan car sebagai berikut (Pooling, 1985):
a.         Sampel + asam sulfat pekat dengan garam nitrat padat dapat menghasilkan uap HNO3 dan uap NO2 yang berwarna coklat teristimewa bila dipanaskan. Reaksinya sebagai berikut:

2NaNO3 + H2SO4             Na2SO4 + HNO3                                 (2.1)
4HNO3                              2H2O + 4NO2 + O2                             (2.2)

b.        Sampel + ferosulfat dalam lingkungan H2SO4 pekat menghasilkan cincin coklat. Reaksinya sebagai berikut:

2NaNO3 + H2SO4             Na2SO4 + HNO3                                 (2.3)
6FeSO4 + 2HNO3 + 3H2SO4        3Fe2(SO4)3 + 4H2O + 2NO     (2.4)
FeSO4 + NOFe                 (NO)SO4                                             (2.5)

2.1.1.1.2        Analisis Ion Sulfat (SO42-)
Untuk mengetahui adanya ion sulfat (SO42-) dalam sampel dapat dilakukan dengan menambahkan larutan BaCl2 dalam suasana asam pada larutan sampel. Pembentukan endapan putih barium sulfat (BaSO4) menunjukkan adanya ion sulfat dalam larutan sampel (Ibnu, 2005).
Pada uji kualitatif untuk anion SO42- dapat dilakukan dengan cara (Pooling, 1985), sampel + barium klorida + asam klorida encer akan menhasilkan endapan putih yang sukar larut dalam asam encer. Sampel yang akan dianalisis ini sebelumnya ditambahkan dengan asam klorida encer kemudian barulah ditambahkan barium klorida dan akan menghasilkan endapan putih yang berupa BaSO4. Reaksi yang terjadi sebagai berikut:

Na2SO4 + BaCl2                BaSO4 + NaCl                                                (2.6)

2.1.1.1.3        Analisisi Ion Klorin (Cl-)
Ion klorida yang dianalisis ini merupakan ion klorida yang larut dalam AgCl. Endapan perak klorida, AgCl, yang seperti dadih dan putih. Ia tidak larut dalam air dan dalam asam nitrat encer, tetapi larut dalam larutan amonia encer dan dalam larutan-larutan kalium sianida dan tiosulfat (Svehla, 1985).

Cl- + Ag+               AgCl                                                               (2.7)
AgCl + 2NH3                    [Ag(NH3)2]+ + Cl-                               (2.8)
[Ag(NH3)2]+ + Cl- + 2H+               AgCl + 2NH4+                                    (2.9)

Dari keterangan di atas bahwa untuk mengetahui adanya anion Cl- pada suatu sampel yaitu dengan cara sampel yang akan dianalisis, ditambahkan dengan Ag nitrat encer kemudian ditambah dengan asam nitrat encer. Asam nitrat dalam analaisis klorida ini selain untuk memberikan suasana asam juga berfungsi untuk menetralkan kelebihan amonia, karena dari reaksi di atas dihasilkan amonia. Amonia yang berlebih dapat menggangu amalisa yaitu dapat melarutkan perak klorida. Jika sampel yang dianalisis terdapat endapan putih , maka di dalam sampeltersebut terdapat ion Cl-. Ion Cl- ini berikatan dengan Ag+ membentuk AgCl. Ion kompleks hanya sedikit mengalami penguraian menghasilkan Ag+ dan NH3 sehingga hasil kali [Ag+][ Cl-] > ksp. Oleh karena itu, endapan akan larut. Sifat dari AgCl dapat larut dalam asam nitrat encer tetapi tidak mudah larut dalam amonia.

2.1.1.2  Analisis Kualitatif Kation
Untuk analisis kualitif jenis ini, sistematika kation diklasifikasikan dalam liam golongan berdasarkan sifat-sifat kation itu terhadap beberapa reagensia. Dengan cara ini kita dapat mentapkan ada atau tidaknya golongan-golangan kation, dan dapat juga memisahkan golongan-golongan ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Reagensia yang dipakai untuk klasifikasi yang umum adalah asam klorida, hidrogen sulfida, ammonium sulfida, dan ammonium karbonat.Klasifikasi ini didasarkan atas apakah suatu kation bereaksi dengan reagensia-reagensia ini dengan membentuk endapan atau tidak. Jadi boleh dikatakan pengklasifikasian kation yang paling umum ini didasarkan atas perbedaan kelarutan dari klorida, sulfida ,dan karbonat dari kation tersebut (Svehla, 1985).
Kelima golongan kation dan ciri-ciri khas golongan-golongan ini adalah sebagia berikut (Svehla,1985):
2.1.1.2.1        Golongan 1
Kation golongan ini membentuk endapan dengan asam klorida encer.Ion golongan ini adalah timbel, merkurium (I) raksa, dan perak.

2.1.1.2.2        Golongan 2
Kation golongan ini tidak bereaksi dengan asam klorida, tetapi menbentuk endapan dengan hidrogen sulfida dalam suasana asam mineral encer. Contoh ion golongan ini adalah merkurium(II), tembaga, bismuth, kadmium, arsenik(IV), dan lain sebagainya.

2.1.1.2.3        Golongan 3
Kation golongan ini tidak bereaksi dengan asam klorida ataupun dengan hidrogen sulfida dalam suasana asam mineral encer. Namun, kation ini membentuk endapan dengan ammonium sulfida dalam suasana netral atau amoniakalcontoh dari kation golongan ini adalah kobalt(II), nikel(II), besi(II), dan masih banyak yang lainnya.

2.1.1.2.4        Golongan 4
Kation golongan ini tidak bereaksi dengan reagensia golongan 1,2 ,dan 3. Kation-kation ini akan membentuk endapan dengan ammonium karbonat dengan adanya ammonium klorida dalam suasana netral atau sedikit asam. Cantoh kation golongan ini adalah kalsium, strosium dan barium.

2.1.1.2.5        Golongan 5
Kation golongan ini tidak bereaksi dengan reagensia pada golongan sebelumnya.Contoh dari kation ini adalah hidrogen, natrium, kalium, magnesium, dan litium.

2.1.2        Analisis Kuantitatif
Analisis kuantitatif adalah analisis untuk menentukan jumlah (kadar) absolut atau relatif dari suatu elemen atau spesies yang ada di dalam sampel (Rohman, 2007). Analisis kualitatif memiliki dua jenis metode antara lain:
2.1.2.1  Metode Titrimetri
Metode titrimetri merupakan cara analisis kuantitatif yang didasarkan pada prinsip stoikiometri reaksi kimia dalam setiap metode titrimetri selalu terjadi reaksi kimia antara komponen analit dengan zat pendeteksi yang disebut titran (Ibnu, 2005). Dalam titrasi, analit direaksikan dengan suatu bahan lain yang telah diketahui atau dapat diketahui jumlah konsentrasinya dengan tepat melalui perhitungan. Bila bahan tersebut berupa larutan, maka konsentrasi harus diketahui, larutan demikian dinamakana “larutan baku”. Dalam titrasi, konsentrasi larutan baku harus diketahui sampai empat desimal (Ibnu, 2005).
Pada saat titran yang ditambahkan telah ekuivalen, maka penambahan titran harus dihentikan, pada saat ini dinamakan “titik akhir’ titrasi. Pencapaian titik ekuivalen umumnya ditandai oleh perubahan zat tertentu yang sengaja dimasukkan ke dalam larutan analit yang dikenala sebagia indikator. Perubahan indikator ini terjadi bila semua analit telah bereaksi dengan titran (Khopkar, 1983).
Ada sejumlah zat yang disebut indikator penetral atau indikator asam basa, yang memiliki warna yang berbeda yang bergantung pada konsentrasi ion hidrogen dari larutan. Ciri-ciri khas indikator ini adalah bahwa perubahan dari warna yang dominan “asam” menjadi warna dominan “basa” tidaklah mendadak dan sekaligus, tetapi berjalan di dalam suatu interval pH yang dinamakan selang perubahan warna indikator. Kedudukan selang perubahan warna-warna pada skala pH berbeda-beda. Maka, untuk kebanyakan titrasi asam basa menggunakan indikator dengan selang perubahan warna yang dekat dengan pH pada titik ekuivalen (Svehla, 1994).

2.1.2.2  Metode Gravimetri
Metode gravimetri merupakan metode analisis kuantitatif berdasarkan berat konstan dan dengan penimbangan. Banyaknya komponen yang akan di analisis ditentukan dari hubungan antara berat sampel yang akan di anaisis, masa atom relatif, masa molekul relatif dan berat endapan hasil reaksi. Bagian terbesar analisis gravimetri menyangkut perubahan unsur atau gugus dari senyawa yang di analisis menjadi senyawa lain yang murni dan stabil, sehingga dapat diketahui berat tetapannya. Berat unsur atau gugus yang dianalaisis selanjutnya dihitung dari rumus senyawa serta masa atom penyusunnya (Underwood, 2002).
Dalam analisis gravimetri endapan yang dihasilkan ditimbang dan dibandingkan dengan berat sampel. Prosentase berat analit A terhadap sampel dinyatakan dengan persamaan berikut (Ibnu, 2005):

                                                   (2.10)

Untuk menetapkan berat analitik dari berat endapan sering dihitung melalui faktor gravimetri. Faktor gravimetri didefinisikan sebagai jumlah berat analitik dalam 1 gram endapan. Hasil kali berat endapan dengan faktor gravimetri sama dengan berat analitik. Faktor gravimetri dapat dihitung apabila rumus kimia analitik dari endapan diketahui dengan tepat (Ibnu, 2005):

                     (2.11)

Tentu saja kita tidak perlu menggunakan konsep faktor gravimetri dalam menghitung presentase analit dalam suatu sampel. Jika konsep tersebut digunakan, dua hal penting harus diperhatikan. Pertama, berat molekul (atau atom) dari analit tersebut berada pada pembilang; berat zat yang ditimbang pada pembagi. Kedua, jumlah molekul atau atom dalam pembilang dan pembagi harus ekivalen secara kimia. Dengan demikian faktor gravimetri untuk Fe dalam Fe2O3 umumnya ditulis 2Fe/ Fe2O3, dimana Fe berarti berat atom besi, dan Fe2O3 berarti berat molekul besi (III) oksida. Contoh lainnya Fe dalam Fe3O4 adalah Fe/ Fe3O4,MgO dalam Mg2P2O7 adalah 2MgO/ Mg2P2O7 (Underwood, 2002).
Untuk menganalisis sebuah contoh dengan kemurnian yang tidak diketahui, analis menimbang secara akurat seporsi sampel, melarutkannya dengan baik, dan mentitrasinya dengan larutan standar. Jika reaksi titrasi adalah sebagai berikut (Underwood, 2002):

aA + tT                     produk                                                             (2.12)

dimana a molekul analit, A, bereaksi dengan t molekul titran, T, maka pada titik ekivalen (Underwood, 202):

t x mmol A = a x mmol T                                                                 (2.13)
mmol A = a/t x mmol T                                                                    (2.14)

Jika V dan M mewakili volume (mL) dan molaritas (mmol/ mL) titran, dan BMA adalah berat molekul dari analit, maka (Underwood, 202):

mmol A = a/t x V x M                                                                      (2.15)
mg A = a/t x V x M x BMA                                                                                   (2.16)

Presentase berat dari A adalah

                                                                     (2.17)
                                                        (2.18)

Sedangkan perhitungan mneggunakan presentase kemurnian dengan menggunakan normalitas (Underwood, 202):

                                        (2.19)

Berat gram ekivalen (yang biasa disingkat berat ekivalen, BE) dari sebuah asam atau basa didefinisikan sebagai berat yang diperlukan dalam gram untuk melengkapi atau bereaksi dengan 1 mol H+ (1,008 gram). BE dari substansi tersebut dinamakan ekivalen (eq), sama seperti BE yang dinamakan mol. Perhatikan reaksi-reaksi asam-basa berikut, semua ditulis secara molekular (Underwood, 202):

HCl + NaOH                                    NaCl + H2O                                        (2.20)
H2SO4 + 2NaOH                  Na2SO4 + 2H2O                                  (2.21)
2HCl + Ca(OH)2                         CaSO4 + 2H2O                                    (2.22)
H2SO4 + Ca(OH)2                      CaSO4 + 2H2O            `                       (2.23)

Dapat dilihat bahwa 1 mol H2SO4 bereaksi dengan mol NaOH dua kali lebih banyak dibandingkan dengan 1 mol HCl, dan 1 mol Ca(OH)2 bereaksi dengan HCl dua kali lebih banyak dibandingkan 1 mol NaOH. Kemudian ½ mol H2SO4 dan 1 mol Ca(OH)2 masing-masing ekivalen secara kimiawi dengan 1 mol HCl dan 1 mol NaOH. Mereka juga ekivalen satu sama lain seperti yang digambarkan pada rekasi terakhir (Underwood, 2002). Untuk reaksi 2.21 akan menjadi:

2 x mol H2SO4 = mol NaOH                                                                        (2.24)
BE dari H2SO4 adalah setengah BM, atau 98,07/ 2 = 49,04 g/eq

2.1.3        Analisis pH
Power of Hydrogen atau yang sering disingkat dengan pH, merupakan suatu ukuran yang menyatakan keasaman atau kebasaan suatu larutan atau bahan.pH ini didefinisikan sebagai pH= -log [H+], dimana tanda [] menyatakan konsentrasi larutan atau bahan dalam mol/L. Ukuran atau rentang pH adalah antara 1-14, dimana pH<7 larutan atau bahan memiliki sifat asam, pH=7 larutan atau bahan memiliki sifat netral, dan pH>7 larutan atau bahan memiliki sifat basa (Mulyono, 2005).
pH larutan dapat diukur diukur dengan beberapa cara. Secara kualitatif pH dapat diperkirakan dengan kertas lakmus (litmus) atau suatu indikator (kertas indikator pH). Secara kuantitatif pengukuran pH dapat digunakan elektroda potensiometrik. Elektroda ini memonitor perubahan voltase yang disebabkan oleh perubahan aktifitas ion hidrogen (H+) dalam larutan (Rahayu, 2009). Ada banyak jenis  indikator yang bisa digunakan dalam pengukuran pH (Svehla, 1994).

2.1.4        Berat Jenis
Berat jenis sebuah benda adalah massa benda tersebut tiap satu satuan volume yang dapat dinyatakan dengan:


                                                                                       (2.25)

dalam hal ini,  adalah berat jenis benda (Kgm-3), m adalah massa benda (Kg), dan v adalah volume (m-3). Berdasarkan element rapat massa pervolume ada benda yang homogen dan heterogen. Secara umum kita akan menggunakan massa jenis rata-rata yang menggambarkan jumlah massa total benda dibagi dengan jumlah volume total benda. Dalam menentukan berat jenis suatu benda akan menerapkan Hukum Archimedes: setiap benda yang tercelup sebagian atau seleruhnya ke dalam fluida, akan mendapatkan gaya ke atas sebesar berat fluida yang dipindahkan oleh benda itu. Sehungga kita dapat membandingkan harga massa jenis yang dihitung secara konvensional (hitung massa dan volume) dan dengan menerapkan hukum Archimedes (Hallyday, 1978).
Alat-alat yang dapat digunakan untuk menentukan berat jenis antara lain (Tipler, 1991):
a.        Piknometer
Piknometer digunakan untuk mengukur berat jenis suatu zat cair dan zat padat, kapasitas volumenya antara 10 mL-25 mL, bagian tutup mempunyai lubang berbentuk saluran kecil. Pengukuran harus dilakukan pada suhu tetap. Volume zat cair selalu sama dengan volume piknometer.

b.        Neraca Hidrostatik
Neraca Hidrostatik digunakan untuk mengukur berat jenis zat padat dan zat cair. Zat padat digantungkan pada piring yang pendek supaya neraca ditimbang pada piring yang panjang diletakkan anak timbangan.

c.         Neraca Reimenn
Neraca Reimenn untuk menentukan bobot jenis zat cair, neraca reimenn hanya mempunyai satu piring saja, dimana benda digantungkan sedangkan kesetimbangan diatur denganbenda G digeser kekiri/kekanan jika benda celup dalam zat cair yang dicari berat jenisnya. Supaya neraca setimbang, pada piring harus diberi anak timbangan B gram.
d.        Neraca Mohr
Neraca Mohr (Westphal) digunakan untuk mengukur jenis zat cair, terdiri atas luas dengan 10 buah lefufu ke 10 tergantung sebuah benda C tersebut dari gelas/kaca.

e.         Aerometer
Aerometer adalah alat untuk menentukan atau mengetahui berat jenis zat cair. Alat ini berbentuk silinder mengerucut pada ujungnya dan terdapat skala pada dinding luarnya. Alat ini biasanya terbuat dari gelas atau kaca.

2.1.5        Destilasi
Destilasi merupakan metode pemisahan yang berdasarkan pada perbedaan titik didih cairan pada tekanan tertentu. Pemisahan dengan destilasi melibatkan penguapan diferensial dari suatu campuran cairan diikuti dengan penampungan material yang menguap dengan cara pendinginan dan pengembunan (Soebagio, 2003).
Pemisahan dengan destilasi berbeda dengan pemisahan dengancara penguapan. Pada destilasi semua komponen yang terdapat di dalam campuran bersifat mudah menguap (volatil). Tingkat penguapan masing-masing komponen berbeda-beda pada suhu yang sama. Hal ini akan berakibat bahwa pada suhu tertentu uap yang akan dihasilkan dari suatu campuran cairan akan lebih banyak mengandung komponen yang lebih volatil. Sifat demikian ini akan terjadi sebaliknya, yakni pada suhu tertentu fasa cairan akan lebih banyak mengandung komponen yang kurang volatil. Jadi cairan yang setimbang dengan uapnya pada suhu tetentu memiliki komposisi yang berbeda. Pada pemisahan dengan cara penguapan komponen volatil dipisahkan dari komponen yang non volatil, karena proses pemanasan (Soebagio, 2003).













Gambar 2.1 Serangkaian alat destilasi sederhana

Macam-macam destilasi (Haryanto, 2009):
a.        Destilasi Sederhana
Biasanya destilasi jenis ini digunakan untuk memisahkan zat cair yang titik didihnya rendah, atau memisahkan zat cair dengan zat padat atau minyak. Proses ini dilakukan dengan mengalirkan uap zat cair tersebut melalui kondensor lalu hasilnya ditampung dalam suatu wadah, namun hasilnya tidak benar-benar murni atau bisa dikatakan tidak murni karena hanya bersifat memisahkan zat cair yang titik didihnya rendah atau zat cair dengan zat padat atau minyak.

b.        Destilasi Bertingkat (fraksional)
Proses ini digunakan untuk komponen yang memiliki titik didih yang berdekatan. Pada dasarnya sama dengan destilasi sederhana, hanya saja memiliki kondensor yang lebih banyak sehingga mampu memisahkan dua komponen yang memiliki perbedaan titik didih yang berdekatan. Pada proses ini akan didapatkan komponen kimia yang lebih murni, karena melewati kondensor yang banyak.

c.         Destilasi Azeotrop
Digunakan untuk memisahkan campuran azeotrop (campuran dua atau lebih komponen yang sulit dipisahkan), biasanya dalam prosesnya digunakan senyawa lain yang dapat memecah ikatan azeotrop tersebut atau dengan menggunakan tekanan tinggi.

d.        Destilasi Vakum (destilasi tekanan rendah)
Destilasi inidigunakan untuk zat yang tidak tahan suhu tinggi atau bisa rusak pada pemanasan tinggi. Sehingga dengan menurunkan tekanan maka titik didih juga akan menurun, maka destilasi yang tadinya dilakukan pada suhu yang tinggi tetap dapat dilakukan pada suhu yang rendah dengan menurunkan tekanan.

e.         Refluks/destruksi
Refluks/destruksi bisa dimasukkan dalam macam-macam destilasi walau pada prinsipnya agak berlainan. Refluks dilakukan untuk mempercepat reaksi dengan jalan pemanasan tetapi tidak akan mengurangi jumlah campuran zat yang ada. Dimana pada umumnya reaksi-reaksi senyawa organik adalah “lambat” maka campuran reaksi perlu dipanaskan tetapi biasanya pemanasan akan menyebabkan penguapan baik pereaksi ataupun hasil reaksi. Karena itu agar campuran tersebut reaksinya berjalan cepat, dengan jumlah pemanasan tetap jumlahnya tetap reaksinya maka dilakukan refluks.

f.         Destilasi Kering
Prinsip dari destilasi jenis ini yaitu memanaskan material padat untuk mendapatkan fasa uap dan cairnya. Contohnya untuk mengambil cairan bahan bakar dari kayu atau batu bara. Proses destilasi didahului dengan penguapan senyawa cair dengan pemanasan, dilanjutkan dengan pengembunan uap yang terbentuk dan ditampung dalam wadah yang terpisah untuk mendapatkan destilat.
Dasar proses destilasi adalah kesetimbangan senyawa volatilantara fasa cair dan fasa uap. Bila zat non volatil dilarutkan kedalam suatu zat cair, maka tekanan uap zat cair tersebut akan turun. Pada larutan yang mengandung dua komponen volatil yang dapat bercampur sempurna, maka tekanan uap masing-masing komponen akan turun. Hukum Roult menyatakan bahwa tekanan uap masing-masing komponen berbanding langsung dengan fraksi molnya (Soebagio, 2003):

PA=XAP0A dan PB=XBP0B                                                        (2.26)
Pt=PA + PB= XAP0A + XBP0B

2.1.6        Asam dan Basa Keras
Tahun 1960 R.G Pearson mengusulkan bahwa asam basa lewis dapat diklasifikasikan sebagai asam basa lunak (soft) atau keras (hard). Asam basa lunak adalah asam basa yang elektron-elektron valensinya mudah terpolarisasi atau terlepaskan, sedangkan asam basa keras adalah asam basa yang tidak mempunyai elektron valensi dan sukar terpolarisasi. Dengan kata lain, asam basa lunak mempunyai siafat terpolarisai tinggi dan asam basa keras mempunyai sifat terpolarisai rendah. Konsep ini kemudian dikenal dengan nama HSAB yang singkatan dari “hard soft acid and base” (asam basa keras dan lunak) atau yang biasa dikenal sebagai asam basa pearson (Cool, 2009).
Asam dan basa keras cenderung mempunyai atom yang kecil/radius ionik, oksidasi tinggi, kepolaran rendah, dan keelektronegatifan tinggi. Sedangkan asam basa lunak cenderung mempunyai atom yang besar/radius ionik, oksidasi rendah, dan keelektronegatifan rendah. Asam basa keras biasanya membentuk ikatan ionik, sedangkan asam basa lunak membentuk ikatan kovalen. Kekerasan suatu asam basa diukur untuk mengetahui kecenderungan terjadinya perubahan formasi atau bentuk (Cool, 2009).

Tabel 2.1 Asam basa keras dan lunak (Saito, 2009)






2.1.7        Viskositas
Viskositas atau kekentalan merupakan sifat suatu cairan atau gas (fluida) yang berhubungan dengan hambatan alir gas atau cairan itu sendiri sebagai akibat adanya gaya-gaya antar partikelnya yang mengalir (Mulyono, 2005).
Viskositas diukur dengan beberapa cara. Waktu yang diperlukan oleh larutan untuk melewati pipa kapiler dicatat dan dibandingkan dengan sampel standart. Salah satu kerumitan dalam pengukuran intensitas adalah dalam beberapa kasus ternyata fluida non-nemtonian yaitu viskositasnya berubah saat laju aliran bertambah. Penambahan laju aliran dengan bertambahnya laju aliran menunjukkan adanya molekul seperti batang panjang yang terorientasi oleh aliran tersebut, sehingga saling meluncur melewati satu sama lain dengan lebih bebas sehingga panjangnya terputus-putus, ini membawa konsekwensi lebih lanjut pada viskositas (Atkins, 1996).

2.2    Aquades
Dari istilah latin; aquadestilata yang berarti air suling; air yang diperoleh dari pengembunan uap air akibat penguapan atau pendidihan air (Mulyono, 2005).

2.3    Etanol
Senyawa alkohol yang memiliki rumus kimia C2H5OH.Zat cair jernih tidak berwarna, berbau khas, mudah terbakar,dan mudah bercampur dengan air.Digunakan sebagai antiseptik, bahan minuman keras, dan sebagai bahan bakar. T.l. -117 C, t.d. -102 C, dan d 0,61 (Mulyono, 2005).

2.4    Metanol
Senyawa monoalkohol paling sederhana dengan rumus kimia (CH3OH).Zat ini berbentuk cairan tidak berwarna atau bening, mudah terbakar, dan bersifat racun. Metanol ini digunakan sebagai pelarut, zat anti beku, dan digunakan sebagai bahan baku untuk industri kimia. T.l. -98 C, t.d. 64 C dan d 0,79 (Mulyono, 2005).

2.5    Aluminium
Aluminium merupakan unsur logam yang berwarna abu-abu mengkilat, dan kurang kuat tetapi ringan.Logam ini reaktif dan segera bereaksi dengan oksigen di udara membentuk lapisan oksidanya yang membungkus badan logam sehingga menghalangi oksidasi selanjutnya dan logam ini menjadi tahan karat. Campurannya dengan logam-logam seperti Mn, Ni, Cu, Zn dan Si membentuk alloy yang ringan dengan kegunaan yang luas. Oksidanya sebagai alumina yang ditemukan di alam antara lain berupa mirah delima, safir, korundum, dan emeri digunakan dalam pembuatan gelas dan bahan tahan panas (Mulyono, 2005).

2.6    Asam Asetat
Asam ini termasuk ke dalam golongan asam karboksilat dengan rumus kimia CH3COOH.Zat cair tidak berwarna dengan bau yang khas menusuk hidung. Dapat diperoleh di pasaran dengan kadar 99%-100%, dan sebagai biang cuka dengan kadar 80%. Kegunaan asam asetat ini cukup luas, antara lain untuk pemberi rasa pada makanan, pewarna kain pada industri tekstil, pengawet sayuran ,dan sebagai penggupal getah karet (Mulyono, 2005).

2.7    Oli
Pelumas atau oli merupakan cairan kental yang berfungsi sebagai pelicin, pelindung, dan pembersih bagi bagian dalam mesin.Kode pengenal dari oli berupa huruf SAE yang merupakan singkatan dari Society of Automotive Engineers.Selanjutnya angka yang mengikuti di belakangnya, menunjukkan tingkat kekentalan dari oli tersebut.SAE 40 atau SAE 15W-50, semakin besar angka yang mengikuti kode oli menandakan semakin kentalnya oli tersebut.sedangkan huruf yang terdapat di belakang angka di awal , merupakan singkatan dari winter. SAE 150W-50, berarti oli tersebut memiliki kekentalan SAE 10 untuk kondisi suhu dingin dan SAE 50 pada kondisi suhu panas. Dengan kondisi seperti ini, oli akan memberikan perlindungan optimal saat mesin pertama dinyalakan meskipun pada kondisi ekstrim sekalipun. Sementara itu dalam kondisi panas normal, idealnya oli akan bekerja pada kisaran angka 40-50 menurut standar SAE.
Ada dua jenis oli yang dikenal, antara lain:
2.7.1        Oli Mineral
Oli jenis ini berbahan bakar oli dasar (crude oil) yang diambil dari minyak bumi yang telah diolah dan disempurnakan. Beberapa para pakar mesin menyarankan untuk tidak langsung menggati pemakaian oli mineral dengan oli sintetis secara langsung apabila telah digunakan selama bertahun-tahun, karena oli sintetis umunya akan mengkikis deposit yang ditinggalkan oli mineral pada mesin sehingga deposit tadi terangkat dari tempatnya dan mengalir ke dalam cela-celah mesin dan akan menggangu performa dari mesin itu sendiri.

2.7.2        Oli Sintetis
Oli jenis ini terdiri dari Polyalphaolifins yang datang dari bagian terbersih dari pemilihan oli mineral yaitu gas.Senyawa ini kemudian dicampur dengan oli mineral. Basis yang paling stabil adalah polyol-ester, yang paling sedikit bereaksi apabila dicampur dengan bahan yang lain. Oli sintesis cenderung tidak mengandung bahan karbon aktif, senyawa yang sangat tidak bagus untuk oli karena cenderung bergabung dengan oksigen sehingga menghasilkan asam. Pada dasarnya, oli sintetis didesain untuk menghasilkan kinerja yang lebih efektif daripada oli mineral.

2.8    Ammonium Nitrat
Amonium nitrat memiliki rumus kimia NH4NO3, merupakan padatan berwarna putih berupa kristal yang mudah menyerap air (higroskopis). Sebagian besar produk dari amonium nitrat digunakan dalam bahan peledak dan sebagian kecil digunakan dalam campuran pupuk dan pembius.

2.9    Asam Sulfat
Asam anorganik dengan rumus H2SO4; zat cair kental menyerupai minyak, tak berwarna, higroskopis, dalam larutannya (air) bersifat asam kuat, dalam keadaan pekat bersifat oksidator, dan bersifat dapat mengikat air (sebagai zat pendehidrasi).Asam sulfat merupakan bahan yang sangat penting karena kegunaannya yang luas seperti untuk industri pupuk, cat, rayon, bahan peledak, dan untuk berbagai produk lainnya serta untuk pemurnian minyak bumi di samping digunakan untuk air aki. T.l. 10 °C; t.d. 315-338 °C; d 1,8 (Mulyono, 2005).

2.10Barium Klorida
Garam anorganik dengan rumus kimia BaCl2.2H20, tidak berwarna, bersifat racun, dan mudah larut dalam air. Digunakan sebagai zat aditif untuk minyak pelumas. T.l. 960 °C, d 3.1 (Mulyono, 2005).

2.11 Indikator Metil Orange
Indikator ini banyak digunakan dan merupakan basa berwarna kuning dalam bentuk molekulnya. Penambahan proton menghasilkan kation yang berwarna merah muda, rentang indikator ini dari pH 3,1 sampai 4,4 (Underwood, 2002).

2.12 Indikator Phenolptalien
Senyawa ini memiliki rumus molekul C20H14O4, padatan kristal, tidak berwarna, larut alkohol. Digunakan sebagai indikator asam basa. Indikator ini merupakan asam diprotik, indikator ini terurai terlebih dahulu menjadi bentuk tidak berwarnanya dan dengan hilangnya proton kedua, menjadi ion dengan sistem terkonjugasi mengahsilkan warna merah. Perubahan pH minimum yang dibutuhkan phenolptalien untuk perubahan warna adalah dari pH 8,0 sampai 9,6 (Underwood, 2002).

2.13 Indikator Universal
Indikator yang dapat menunjukkan sifat atau derajat keasaman atau kebasaan suatu senyawa. Indikator ini banyak jenisnya antara lain: lakmus, phenolptalien, metil-orange, metil-jingga dan seterusnya (Mulyono, 2005).


2.14 Natrium Hidroksida
Senyawa basa dengan rumus kimia NaOH, padatan berwarna putih, bersifat higroskopis, larut dalam air (membentuk larutan basa kuat), dan sangat korosif terhadap jaringan. Digunakan dalam pembuatan rayon, kertas, detergen dan untuk menghilanhkan cat. T.l. 318 °C, t.d. 1390 °C, d. 2,1 (Mulyono, 2005).

2.15Perak Nitrat
Garam perak yang mempunyai rumus kimia AgNO3, padatan kristal tidak bewarna dan mudah larut dalam air (Mulyono, 2005). Senyawa ini berasa pahit, bahan pengoksida yang kuat, beracun, dapat mengakibatkan iritasi pada kulit dan sedikit larut dalam eter. Perak nitrat digunakan dalam pembuatan gelas, cermin, dan larutan fotografi (Basri, 2005).

2.16 Resorsinol
Resorsinol merupakan senyawa difenol yang memiliki daya antiseptik tiga kali lebih lemah dibandingkan fenol (koefisien fenol = 0,4 untuk Eberthella typhosa dan Staphylococcus aureus), tetapi toksisitasnya lebih kecil daripada fenol. Resorsinol memiliki beberapa sifat fungisid, digunakan pada larutan dengan kadar 1 sampai 3 persen dan pada salep atau pasta dengan kadar 10 sampai 20 persen untuk antiseptik dan keratolitik pada penyakit kulit, seperti kadas, infeksi parasitik, eksem, psoriasis dan dermatitis seboroeik (Wilson dan Gisvold, 1982). Resorsinol dilaporkan memiliki energi aktivasi (Em) untuk penetrasi epidermal sebesar 17,8 kkal/mol dan log koefisien partisi oktanol-air (log P) sebesar 0,8 (Roberts, et al., 1978).

2.17 Teepol
Istilah Teepol (Tipol) mengacu pada sabun cair serba guna dengan varian penggunaan yang luas, mulai dari sabun cair permbersih peralatan makan, rumah tangga, laboratorium dan juga untuk keperluan industri. Baik digunakan dalam proses produksi sendiri ataupun untuk pencucian peralatan produksi. Teepol adalah cairan bening berwarna kuning dengan berat jenis 1,03 gr/mL.
Sebenarnya istilah Teepol sendiri adalah merupakan merk dagang cairan pembersih buatan Inggris. Produksi teepol dimulai sejak tahun 1938.Sejak itu teepol pun menjadi populer dan menjadi brand yang mendunia. Saking terkenalnya istilah teepol ini, sampai-sampai semua jenis cairan pembersih diberi nama teepol.( http://udharapanjaya.com/).

2.18 Magnesium (Mg)
Unsur yang tergolong pada logam alkali tanah, berwarna putih-keperakan, bersifat ringan, dapat ditempa, relatif stabil di udara, dalam keadaan serbuk akan menyala terang-putih bila dipanaskan. Ditemukan di alam sebagai mineral magnesit, dolomite, kamalit, dan kianit, serta dalmair laut sebagai MgCl2 terlarut.Sebagai komersial diperoleh melalui elektrolisis lelehan MgCl2 dari olahan ai laut. Kegunaan logam ini antara lain untuk komponen lampu fotografi, komponen ini utam paduan logam untuk rangka pesawat dan oket, untuk zat adiktif pada bahan bakar, sebagai pereduksi (Mulyono, 2005).

2.19Aerometer
Aerometer ini merupakan sebuah alat untuk mengukur densitas relatif dari suatu sampel cairan.Aerometer ini biasanya terbuat dari gelas, berbentuk seperti tabung yang menggembung di bagian tengahnya dan meruncing pada ujungnya.Di bagian dalam dari alat ini terdapat pemberat yang berbentuk bulatan-bulatan kecil (Pb) dan terdapat skala serta termometer untuk mengukur densitas dan suhu dari suatu larutan. Skala-skala pada aerometer menunjukkan berat jenis cairan. Semakin kecil berat jenis cairan, areometer akan tercelup semakin dalam, karena itu skala pada areometer menunjukkan angka yang semakin besar dari atas ke bawah. Aerometer berdasar pada prinsip hukum Archimedes, setiap benda yang dimasukkan dalam cairan akan mengalami gaya angkat yang besarnya sama dengan berat zat cair yang dipindahkan karena adanya benda tersebut.



 






Gambar 2.2 Aerometer

2.20 Desikator
Desikator adalah wadah untuk mengeringkan zat atau menjaganya dari kelembapan udara. Desikator juga ada yang berupa panci bersusun dua yang bagian bawahnya diisi dengan bahan pengering, dengan penutup yang sulit dilepas dalam keadaan dingin karena dilapisi dengan vaselin. Ada dua macam desikator, yaitu desikator vakum dan desikator biasa. Desikator vakum, pada bagian tutupnya ada katup yang bisa dibuka tutup, yang dihubungkan dengan selang ke pompa. Bahan pengering yang sering digunakan adalah silika gel (Dainith, 1994).








Gambar 2.3 desikator

Desikator biasa disebut dengan eksikator, eksikator digunakan untuk mendinginkan krus setelah dipijarkan atau krus penyaring setelah dikeringkan sampai suhu kering sama dengan suhu kamar. Selama pendinginan, eksikator harus tertutup dari udara luar sehingga tidak menyerap uap air (lembab). Sebagai bahan pengering biasanya CaO, CaCl2, anhidrous atau asam sulfat pekat, silika gel, fosor pentaoksida dan lain-lain. Tutup eksikator pada bibirnya dilapisi vaselin supaya penutupan berlangsung secara rapat sampai kedap udara, akibatnya tekanan udara di dalam eksikator selalu kurang dari tekanan udara luar. Waktu membuka tutup ini harus dilakukan dengan hati-hati yakni dengan menggeser ke samping dan tidak diangkat (Khopkar, 2002).






Gambar 2.4 Eksikator